Waktu berbekam
Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan, karena darah
kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak).
Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu menceritakan bahwa : "Rasulullah SAW
biasa melakukan
hijamah pada pelipis dan pundaknya. Ia melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu." (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga
kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan
penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam
hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam
keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu
terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk
tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya.
- Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka
ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud,
II/732, karya Imam al-Albani)
- Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “
Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17,
ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh
al-Albani (II/204))
- Dari Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu, dia bercerita: ” Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih
(jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19,
dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
- Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi
wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga
darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.”
(Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Ibnu Sina di dalam kitabnya
Al-Qaanun mengatakan :
“Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan
tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan
karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena
itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika
cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya
karena bertambahnya cahaya di bulan”.
Cara berbekam
Cara melakukan
Bekam :
- Mempersiapkan semua peralatan yang sudah disterilkan dengan alat sterilisator standar.
- Mulai dengan do’a dan mensterilkan bagian tubuh yang akan dibekam dengan desinfektan (misalnya. Iodin)
- Dilanjutkan dengan penghisapan kulit menggunakan “kop/gelas” bekam,
kekuatan penghisapan pada setiap pasien berbeda-beda. Lama penghisapan
selama 5 menit, tindakan ini sekaligus berfungsi sebagai Anestesi
(pembiusan) lokal. Diutamakan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan
dan jangan melakukan penghisapan lebih dari 4 titik bekam sekaligus.
- Dengan menggunakan pisau bedah standar kemudian dilakukan syartoh /penyayatan
(jumlah sayatan 5-15 untuk satu titik tergantung diameter kop yang
dipakai, panjang sayatan 0,3-0,5 cm, tipis dan tidak boleh terlalu
dalam, dilakukan sejajar dengan garis tubuh). Salahsatu tanda bahwa
sayatannya baik adalah sesaat setelah disayat, kulit tidak mengeluarkan
darah akan tetapi setelah disedot dengan alat maka darahnya baru keluar.
- Lakukan penghisapan kembali dan biarkan “darah kotor” mengalir di dalam kop selama 5 menit.
- Bersihkan dan buang darah yang tertampung dalam kop dan jika perlu
bisa lakukan penghisapan ulang seperti tadi. Tidak boleh dilakukan
pengulangan sayatan.
- Bersihkan bekas luka dan oleskan minyak habbatus sauda yang steril. Umumnya bekas bekam akan hilang setelah 2-5 hari.
- Ucapkan Alhamdulillah dan rasakan keajaiban “mukjizat” medis bekam.
- Setiap pasien dianjurkan untuk memiliki alat bekam sendiri. Kop/alat
bekam tidak boleh digunakan untuk pasien lain pada penderita hepatitis,
ODHA, dan penyakit menular lainnya.
Ada sekitar 12 titik utama yang disebutkan dalam hadits, selebihnya
merupakan pengembangan dari itu. Beberapa ahli bekam juga menggunakan
titik akupuntur untuk dilakukan pembekaman sedangkan yang lainnya
menggunakan pendekatan anatomi organ tubuh dan patofisiologis suatu
penyakit.
Bagian tubuh yang dibekam di antaranya adalah Titik di kepala (Ummu
Mughits, Qomahduwah, Yafukh, Hammah, dzuqn, udzun), Leher dan punggung
(Kaahil, al-akhda’ain, alkatifain, naqroh,munkib), kaki (Wirk, Fakhd,
Zhohrul qodam, iltiwa’) dan lain sebagainya.
Penyakit apa saja yang dapat diobati dengan bekam?
Thomas W. Anderson telah menulis sebuah buku berjudul 100 Diseases
Treated by Cupping Methode. Beberapa di antara penyakit yang berespon
cukup baik dengan Terapi bekam adalah Hipertensi, hiperuricemia
(Gout/Pirai), hiperkolesterolemia, stroke , parkinson, epilepsy,
migrain, vertigo, gagal ginjal, varises, wasir (hemoroid), dan semua
keluhan sakit (rematik, ischialgia/sciatica, nyeri pinggang bawah),
penyakit darah (leukemia, thalasemia), tinnitus, asma, alergi, penyakit
sistem imun (SLE, HIV), infeksi (Hepatitis, elefantiasis), Glaukoma,
Insomnia, enuresis/mengompol, mania, skizofren dan trans (gangguan
sihir/jin), dll. Begitu juga bekam untuk kesuburan (fertilitas) dan
kecantikan (menghilangkan jerawat, komedo, vitiligo, menurunkan berat
badan, dll)
Apakah terdapat kontraindikasi efek samping yang terjadi akibat bekam? Orang dalam kondisi seperti apa yang tidak boleh dibekam?
Pada beberapa kasus dimana syarat pembekaman kurang terpenuhi,
kadang-kadang muncul efek samping berupa mual/muntah (jika terlalu dekat
jaraknya dengan makan/<2jam setelah makan), lemas (jika pembekaman
terlalu banyak titik), keluarnya bula/gelembung (jika pembekaman terlalu
lama dan kekuatan pompa terlalu kuat). Adapun jika dilakukan sesuai
“aturan main” maka efek samping tersebut jarang sekali terjadi.
Orang yang ditunda pembekamannya adalah : Wanita hamil (pada daerah
perut dan punggung bawah), wanita menstruasi dan nifas, orang yang
sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, sedang cuci darah, baru
melakukan donor darah, penderita dengan kondisi yang sangat lemah dan
tekanan darah sangat rendah, serta orang yang sedang
kelaparan/kenyang/gugup (fobia).
Siapa saja yang boleh dibekam? Dan kisaran usia berapa?
Semua orang bisa dibekam pada kisaran umur 4 tahun keatas, yang
penting pasiennya bisa kooperatif. Pada orang tua yang sudah renta, ibu
hamil dan anak-anak pembekaman dilakukan dengan hati-hati, dengan
sayatan yang tipis, tekanan kop yang ringan dan titik bekam yang
terbatas.
Tips Memilih Praktik Bekam Yang Baik
Bagaimana tips yang baik dalam memilih terapi bekam?
- Pilihlah griya bekam yang sudah memiliki STPT dari Dinas Kesehatan
setempat. STPT ini menjadi acuan bahwa griya bekam itu sudah memenuhi
standar baku yang ditetapkan pemerintah RI.
- Yakinkan bahwa pembekam memiliki pengetahuan tentang anatomi, fisiologi dan patologi serta pengetahuan medis.
- Lebih baik pilihlah griya bekam yang memiliki standar minimal tempat
layanan bekam, yang terdiri dari ruang penerimaan, ruang konsultasi,
ruang tindakan bekam. Lebih dari itu akan menjadi lebih baik, seperti
ketersediaan toilet dan wastafel.
- Utamakan pilihan pada griya bekam yang sudah memiliki sistem rekam
medik untuk pasien secara tertulis, lebih baik lagi jika sudah memiliki
sistem yang terintegrasi dengan komputer.
- Utamakan praktik bekam yang memiliki pengetahuan diagnosa penyakit
dan hindarkan praktik bekam yang tidak melakukan diagnosa penyakit.
- Pilihlah pembekam yang sudah memiliki keahlian dan pernah mengikuti
pelatihan bekam di Lembaga kursus dan pelatihan (LKP) yang legal dan
berizin dari Diknas, atau sudah menjadi anggota resmi asosiasi yang
menjadi mitra pemerintah, yang dalam hal ini hanya Asosiasi Bekam
Indonesia (ABI). Semua kriteria dii atas (nomer 2 sampai nomer 6)
menjadi persyaratan pengurusan STPT di Dinkes RI di samping
syarat-syarat yang lain.
- Pilihlah griya bekam yang memiliki sterilizer dan hindarilah griya bekam yang tidak memiliki sterilizer.
- Berhati-hatilah dan waspadalah jika Anda dibekam bersamaan dengan pasien lain. Jikalau perlu tolaklah secara tegas.
- Lebih baik hindarilah praktik bekam yang menggunakan tissu jenis apa
pun untuk membersihkan kulit dan mengelap darah karena efek
carsinogenic untuk jangka panjang, tapi pilihlah griya bekam yang
menggunakan kssa steril untuk fungsi di atas.
- Waspadalah jika pembekam menyuruh Anda untuk membawa dan memusnahkan sendiri limbah bekam.
- Pilihlah praktik bekam yang pembekamnya mengenakan alat-alat pelindung diri seperti handscoen dan facemask.
- Pilihlah praktik bekam yang memiliki peralatan yang lengkap dan yang
terbuat dari bahan steinless steel, seperti korentang untuk mengambil
alat-alat yang steril, nierbeken untuk wadah kop yang sudah terpakai dan
terkena darah, rak instrumen untuk meletakkan semua alat bekam.
- Pilihlah pembekam yang sejenis, laki-laki dengan laki-laki, wanita dengan wanita.
- Berhati-hatilah terhadap pembekam yang memiliki kecenderungan kepada praktik perdukunan atau sejenisnya.
- Walau terlihat sepele dan remeh, pilihlah griya bekam yang plastik
penampung limbahnya berwarna kuning. Karena logika warna ini dapat
berimplikasi kepada hal-hal lain.
- Waspadalah terhadap praktik bekam yang mendatangi langsung ke tempat
pasien (inhouse), kecuali jika satu pasien dilayani dengan satu set
alat bekam, tanpa yang lain.
- Berhati-hatilah terhadap praktik bekam yang titiknya terlalu banyak
secara sekaligus, karena cara ini berpotensi mengakibatkan demam,
pingsan, badan lemas dan munculnya blister di kulit.
- Pilihlah Terapis bekam yang bersertifikat dan diutamakan memiliki pendidikan/pengetahuan medis yang cukup.[9]
- Pastikan Terapis tersebut memiliki peralatan standar sterilisasi (sterilisator) yang memadai.
- Menggunakan peralatan medis standar (hanscon, masker, pisau bedah,
kassa steril, dll) Hindari penggunaan silet, cutter, kaca, tissue
gulung, kapas, atau kop berupa tanduk, bambu dan gelas biasa. Dalam
prakteknya Rosulullah menggunakan metode syartoh (sayatan) ketika
berbekam.
Etika Seorang Pembekam
- Memiliki kemampuan Diagnosa yang baik
- Memiliki Kemampuan Ilmu Pendukung Bekam
- Mengobati pasien dengan ihsan, dan tidak bertentangan dengan norma beragama
- Pengobatan tidak sekali-kali mencacatkan tubuh
- Tidak menggunakan obat-obat yang haram
- Pengobatan tidak berbau takhayul, khurafat dan bidah (Mistik)
- Tidak bertujuan memperkaya diri melelui profesi bekam, tetapi boleh menambil upah dari jasa bekam.
Minimnya informasi dan kurangnya wawasan dalam Ilmu Pengetahuan dan
Tekhnologi (IPTEK), maka tak sedikit orang menganggap penyakit merupakan
ulah makhluk halus atau ruh jahat yang sengaja mengganggu kehidupan
manusia. Maka banyaklah orang yang merasa perlu melakukan upacara,
sajian - sajian, bacaan – bacaan/ isim atau azimat tertentu untuk
mengusir atau menghindari pengaruh makhluk jahat tersebut. Cara-cara ini
biasanya dilakukan oleh orang-orang yang dianggap dapat berhubungan
dengan makhluk halus, yang banyak kita sebut dengan “Mbah dukun, orang
pintar” dan lain sebagainya. Bagi ummat Islam hal ini tidak dibenarkan
dan dilarang sebagai mana sabda Nabi Muhammad SAW:
“Siapapun yang datang kepada seorang dukun menayakan sesuatu perkara
lalu membenarkan ucapannya itu, kufurlah ia terhadap apa yang diturunkan
kepada Muhammad, dan barang siapa datang sambil tidak membenarkannya,
tiada diterima sholatnya selama empat puluh hari” ( HR. Ath-Thabrani).
- Tidak dibenarkan seseorang yang tidak mengkaji ilmu
kesehatan/kedokteran ikut mengobati pasien. Rasulullah SAW bersabda
“Jika suatu perkara diserahkan bukan pada ahlinya, tunggulah
kehancuran.” (HR. Bukhari). “Seseorang yang bertindak sebagai tabib dan
merawat orang sakit, sedangkan ia tidak mengetahui sebelumnya cara
perawatan medis, sehingga menyebabkan si pasien lebih parah, maka ia
harus bertanggung jawab. “(H.R. Abu Dawud)
- Menjauhkan seorang tabib dari iri hati, riya’, takabur, merendahkan
orang lain, tinggi hati, memeras pasien, dan sifat-sifat tidak terpuji.
Rasulullah bersabda : “Celakalah sudah penyembah dinar, dirham dan
qathifah, jika diberi ia ridha dan jika tidak diberi ia tidak ridha
(HR.Bukhari). “Sesungguhnya Nabi SAW telah berbekam dan membayar kepada
pembekam itu, lalu beliau memasukkan obat ke dalam hidung.”(
HR.Bukahri).
- Seorang Pengobat harus berpakaian rapih, bersih dan sebaiknya
berpakaian putih. Allah berfirman “Dan pakaianmu hendaklah kamu
bersihkan dan maksiat hendaklah kamu jauhi,” (QS.Al-Muddatstsir 74:
4-5). “Rapikanlah pakaianmu dan hiasilah kendaraanmu sehingga kamu
terpandang didalam pergaulan.” (HR. Al-Hakim). “Pakailah pakaian putih,
karena sesungguhnya warna putih itu lebih bersih dan indah,…” (H.R.
Ahmad ).
- Hendaknya lembaga pengobatan mampu memberikan daya tarik pengunjung
dan pasiennya dengan menjaga keindahan dan kerapian tempatnya.
- Menjauhkan dari lambang-lambang dan istilah – istilah jahiliyah serta membodohkan ummat.
- Memperhatikan kaidah-kaidah FIQIH